WARTALENTERA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memindahkan 36 narapidana berisiko tinggi ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan itu untuk memperkuat pengamanan sekaligus menata hunian warga binaan. Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Tercatat, 36 narapidana itu dipindahkan pada Minggu (11/10/2026) dengan mengikuti prosedur operasional standar serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Sidang Perdana Ammar Zoni cs Berlangsung Online
"Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal," katanya di Semarang, Senin (12/10/2026).
Ahmad Tohari menjelaskan penguatan pengamanan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.
"Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan," katanya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merilis sebanyak 10 narapidana ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, serta enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Baca juga: Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Segera Diadili
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemasyarakatan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri guna memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.
Baca juga: 56 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Sumsel Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Para narapidana kemudian dibawa ke masing-masing lapas tujuan untuk menjalani pemeriksaan, registrasi, dan penempatan sesuai ketentuan.
Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.
"Para warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif," harapnya. (vit)
Editor : Vita Kartono