WARTALENTERA – Keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global terancam dicabut. Saat ini sudah mendapat kartu kuning dan diberi tenggat dua tahun untuk perbaikan tata kelola.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Ia menilai langkah pemerintah yang lambat dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba.
“Sudah mendapat kartu kuning dan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan, jangan disia-siakan. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut, nanti menyesal,” kata Bane.
Menurut Bane, di sinilah pentingnya pemahaman bersama. Termasuk langkah Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir. Titel ini harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane lagi.
Manfaat dari status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO, seharusnya bisa meningkatkan pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi-eduwisata.
Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bane menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.
“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal ini penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ungkap Bane.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Bane, penting membangun kelembagaan pariwisata yang multistakeholder. Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR, pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.
“Kelembagaan yang multistakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pada Juni 2025, tim asesor dari UNESCO akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara. Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023, untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning atau peringatan atas pengelolaannya.
Ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO. Pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola. Ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO GLOBAL Geopark (UGGp). Keempat, harus ada perbaikan visibilitas, yakni dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.
“Di sinilah perlunya pemahaman serta keseriusan Pemerintah Provinsi untuk melakukan tata kelola yang baik pada Geopark Kaldera Toba. Jangan ganti kepala dinas, lalu ganti juga kebijakannya,” ujar Bane.
Anggota DPR dari dapil Sumatera Utara III itu juga menyayangkan minimnya peran Badan Pengurus (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), yang vakum dalam dua tahun ke belakang, dan baru membentuk pengurus pada Februari 2025. Salah satu penyebabnya adalah alasan klasik karena tidak adanya dukungan anggaran untuk operasional dari pemerintah.
“Saya sangat prihatin dengan pengelolaan Danau Toba saat ini. Padahal Danau Toba memiliki potensi untuk mendatangkan banyak wisatawan berkualitas yang akan membuat hidup masyarakat sekitar Danau Toba menjadi lebih baik dan sejahtera,” ujar Bane.
“Semoga dalam sisa waktu satu-dua bulan ke depan, pengelolaan Danau Toba bisa menunjukkan tren positif dan UNESCO tidak mencabut keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” pungkas Bane. (inx)


