warta lentera great work
spot_img

DPR Usulkan Impor Migas AS untuk Tekan Tarif Ekspor Trump

WARTELENTERA – Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan peningkatan impor produk asal Amerika Serikat, terutama minyak dan gas bumi (migas), sebagai strategi untuk menegosiasikan kembali tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia.

Dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Minggu (13/7/2025), Sarmuji menyampaikan bahwa AS menginginkan keseimbangan neraca perdagangan. Oleh karena itu, menurutnya Indonesia bisa meningkatkan pembelian komoditas tertentu dari AS sebagai jalan diplomatik.

“Kalau problemnya itu kan bisa dicari satu produk dari Amerika yang bisa diimpor ke Indonesia yang berkontribusi terhadap keseimbangan neraca perdagangan, mestinya Amerika tidak jadi memberikan tarif impor 32 persen ke Indonesia,” kata Sarmuji.

Ia menambahkan bahwa migas merupakan komoditas yang dapat diambil dari AS, menggantikan sumber dari negara lain. “Banyak (komoditas), misalkan migas juga bisa yang selama ini mungkin dari negara lain bisa dari Amerika,” ujarnya.

Selain migas, Sarmuji juga menyebut teknologi, mesin, bahkan bahan baku industri sebagai opsi strategis untuk diimpor. Menurutnya, bahan baku tersebut bisa diolah menjadi produk ekspor oleh Indonesia, yang pada akhirnya memperkuat daya saing perdagangan nasional.

“Saya tidak tahu data persisnya, tapi kalau kita impor seperti migas, itu rasanya sudah cukup menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia dan Amerika, nanti Presiden atau pemerintah mesti melihat barang apa yang sangat diperlukan supaya bisa kita impor dari Amerika,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa solusi terbaik bukan membalas tarif dengan tarif, melainkan mencari titik keseimbangan agar hubungan perdagangan tetap berjalan adil. Menurutnya, jika perlu, Presiden Prabowo bisa melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Trump guna mencari jalan keluar terbaik.

Sarmuji menyadari bahwa nilai ekspor Indonesia ke AS tidak terlalu besar, namun dampak kebijakan tarif tinggi tetap signifikan bagi pelaku usaha dalam negeri. “Eksportir dalam negeri harus kita lindungi juga, kalau harganya jadi lebih mahal dari negara lain karena faktor tarif Trump tentu barangnya menjadi tidak kompetitif lagi, kasihan eksportir kita, termasuk tenaga kerja yang menggeluti dunia itu,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Donald Trump telah mengumumkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk dari Indonesia, yang mulai berlaku 1 Agustus 2025. Dalam surat berkop resmi Gedung Putih tertanggal 7 Juli, Trump menyatakan keputusan ini tetap berlaku, meskipun negosiasi bilateral dengan Indonesia masih berjalan intensif. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular