warta lentera great work
spot_img

Ombudsman Rampungkan Kajian Tata Kelola Sawit, Dorong Reformasi Berbasis Data

WARTELENTERA – Ombudsman Republik Indonesia resmi menyelesaikan kajian sistemik terkait tata kelola industri kelapa sawit nasional sebagai dasar dalam mendorong langkah pencegahan dan pemberantasan malaadministrasi, khususnya di sektor pelayanan publik yang terkait dengan sawit.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) di Jakarta, pada 9 Juli lalu. Ia menegaskan bahwa tugas utama Ombudsman adalah mencegah dan menangani malaadministrasi berdasarkan fakta dan indikator terukur.

“Untuk menyatakan adanya malaadministrasi, kami harus memastikan adanya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, atau kerugian masyarakat,” kata Yeka saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/7/2023).

Yeka menjelaskan bahwa hasil pengawasan Ombudsman kerap menghasilkan tindakan korektif dan saran bersifat wajib, yang tidak jarang dijadikan alat bukti hukum dan memperkuat tata kelola lembaga pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur IPOSS Nanang Hendarsah memaparkan sejumlah hasil riset strategis, termasuk pemetaan asal-usul industri sawit dan pengelolaan limbah sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) menjadi bahan bakar pesawat, seperti yang telah dilakukan oleh Malaysia.

“Salah satu fokus kami saat ini adalah membangun sistem data sawit yang menyeluruh serta mengatasi tumpang tindih regulasi yang membingungkan pelaku industri dan petani,” ujar Nanang.

Nanang juga menyoroti pentingnya komunikasi publik untuk mengikis stigma negatif terhadap industri sawit, terutama di kalangan generasi muda. Menurutnya, peningkatan literasi publik mengenai kontribusi industri sawit dan dampaknya terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari strategi nasional.

Menanggapi hal tersebut, Yeka menyambut baik pendekatan riset IPOSS dan membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat kebijakan publik berbasis data dan pengawasan. “Jika tata kelola industri sawit dibenahi secara serius, potensi peningkatan pendapatan negara bisa mencapai Rp200 triliun,” jelas Yeka.

Namun, menurut Yeka, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan lembaga nasional khusus yang menangani isu ini secara menyeluruh dan terintegrasi. Ia juga menekankan pentingnya belajar dari negara lain, seperti Malaysia, yang meski memiliki lahan lebih kecil, namun produktivitas dan kualitas sawitnya lebih tinggi.

“Malaysia mungkin tidak seluas Indonesia dari sisi lahan, tapi produktivitas dan kualitasnya unggul. Kita bisa belajar dari sana, lalu menyesuaikan dengan konteks Indonesia untuk hasil yang lebih optimal,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman dan IPOSS juga membahas potensi kerja sama dalam penguatan tata kelola industri sawit yang berkelanjutan, berbasis riset dan pengawasan terhadap pelayanan publik. Ombudsman berharap kolaborasi ini dapat memperkuat reformasi sektor sawit sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular