WARTALENTERA – Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di sebuah indekos di Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk mengelabui korban.
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah ditangkap di bulan Juli,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Saat ini, pelaku telah ditahan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Modus Ajak Main Gim
Kasus ini bermula pada 28 Juli 2025, ketika pelaku mendatangi kos korban dengan alasan ingin bermain gim bersama. Awalnya suasana tampak normal, bahkan pelaku bersikap ramah.
Namun, ketika korban pergi ke kamar mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya. Dalam hitungan menit, ia membawa kabur barang-barang berharga korban, antara lain:
- Telepon genggam
- Komputer tablet
- Laptop
- Barang pribadi lainnya
Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Terekam CCTV dan Viral
Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Rekaman kemudian beredar luas dan viral di media sosial Instagram @seputar_jaksel, hingga akhirnya mempermudah aparat melacak keberadaan pelaku. (kom)


