warta lentera great work
spot_img

Dua Anggota Brimob Diperiksa, Diduga Terlibat Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis

Saat berkunjung ke PT GRS di Serang, bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup.

WARTALENTERA-Dua anggota brimob diperiksa, diduga terlibat insiden kekerasan terhadap jurnalis di Serang, Banten. Polda Banten tengah memeriksa dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kedua anggota yang diperiksa berinisial TG dan TR. “Pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya di Kota Serang, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” kata Didik.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum. Sebelumnya, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penghentian operasional PT GRS di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, yang terindikasi melakukan pencemaran.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis (21/8/2025) mengatakan, insiden itu terjadi ketika tim KLHK datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. “Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan. “Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan,” jelasnya.

Menurut Condro, motif sementara pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLHK untuk masuk ke dalam area perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan penangkapan.

PWI Banten Kutuk Keras

Menurut keterangan saksi, saat rombongan Kementerian Lingkungan Hidup meninggalkan area pabrik, beberapa wartawan yang hendak mengambil kendaraannya tiba-tiba diadang oleh sejumlah orang. Tanpa basa-basi, mereka langsung melakukan aksi kekerasan secara membabi buta.

“Situasi kacau. Ada rekan-rekan yang dipukul, ada juga yang sampai lari menyelamatkan diri. Bahkan ada wartawan yang harus berlari sejauh hampir 5 kilometer untuk menghindari serangan,” ujar salah seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa di antaranya diduga mengalami luka fisik akibat insiden pengeroyokan tersebut. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Mashudi, angkat bicara terkait kasus ini.

Ia menyesalkan sekaligus mengutuk keras tindak kekerasan yang menimpa insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik. “Ini adalah preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Banten. Tindakan premanisme terhadap wartawan tidak bisa ditolerir. Kami mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah cepat dan mengusut tuntas aksi tersebut,” tegas Mashudi.

Ia juga memastikan bahwa PWI Banten akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh insan pers bersatu mengawal proses penegakan hukum. “Kami percaya kepolisian akan bertindak cepat dan profesional untuk menegakkan keadilan bagi korban,” yakinnya.

Insiden pengeroyokan wartawan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus ini kini mendapat sorotan luas, bukan hanya dari kalangan media, tetapi juga dari masyarakat sipil dan organisasi pemerhati kebebasan pers. Mereka menilai aksi kekerasan ini mencederai demokrasi dan harus ditindak tegas agar tidak terulang di kemudian hari. (sic)

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular