WARTALENTERA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Hal ini karena Presiden masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (21/8/2025), atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.
“Ya belum (diberhentikan, red.), masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini,” kata Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pras, sapaan akrab Prasetyo, menyebut Presiden akan mengambil langkah lanjutan setelah KPK menyampaikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel.
Ia juga memastikan sejauh ini Presiden belum menyiapkan pengganti Noel. “Belum (disiapkan pengganti, red.), kan masih ada menterinya,” ujarnya merujuk pada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Noel ditangkap bersama 13 orang lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai, serta 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak yang ikut ditangkap. “KPK akan mengumumkan status Wamenaker Noel dan 13 orang lainnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam kesempatan terpisah, Menaker Yassierli menegaskan tidak ada ruang bagi perilaku koruptif di kementerian yang dipimpinnya. “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” tegas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, beberapa jam setelah penangkapan Noel.
Ia juga menegaskan siap menonaktifkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang terbukti terlibat. “Iya, pasti. Kalau dari saya pejabat eselon 1 ke bawah,” katanya. (kom)


