WARTALENTERA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisian memisahkan anak-anak dari massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis.
Hal itu disampaikan menyusul dicegatnya sebanyak 120 anak yang hendak mengikuti aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025). “Tolong Pak Polisi gunakan cara-cara persuasif dan humanis terutama kepada anak-anak. Mohon jangan ada kekerasan ketika memisahkan anak-anak dari rombongan (massa aksi) itu,” kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria, saat dihubungi di Jakarta.
Sylvana menegaskan bahwa meski tugas polisi adalah mengamankan massa aksi, kepentingan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas. “Bahwa Pak Polisi menjalankan tugas untuk mengamankan, dalam artian bukan ‘security’, tapi dalam artian menyelamatkan anak-anak dari potensi rusuh,” ujarnya.
KPAI pun mendukung langkah polisi mencegah anak-anak terlibat dalam aksi. “Apalagi semakin malam aksi itu makin ricuh. Dan tentunya kita tidak ingin anak-anak itu jadi korban kekerasan,” katanya.
Menurutnya, risiko berbahaya inilah yang harus dihindarkan. “Dan kami sepakat kalau anak-anak ini dipisahkan dari rombongan yang masih melakukan aksi,” tutur Sylvana.
Ia menambahkan bahwa anak-anak tetap boleh menyampaikan pendapat di ruang publik selama mengikuti aturan yang berlaku. “Tapi asas keselamatan mereka itu lebih penting. Selain keselamatan anak, juga kepentingan terbaik bagi anak itu nomor satu. Wujud nyatanya adalah cara-cara yang bebas kekerasan, cara-cara yang nihil risiko,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan sebanyak 120 pelajar berhasil dicegah mengikuti aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta. Mereka diduga terprovokasi ajakan di media sosial.
“Setidaknya pukul 08.30 WIB tadi ada 120 pelajar dicegat, dicegah, dijaga dan dilindungi niatnya karena mereka mau bergerak ke gedung DPR untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa,” kata Ade di kawasan Gedung Parlemen, Senayan.
Sebanyak 120 pelajar itu diamankan di sejumlah titik oleh Polres di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 48 pelajar asal Bekasi, Indramayu, dan Cirebon. Polres Metro Kota Bekasi mencegah 29 pelajar dari Cirebon dan Purwakarta. Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 pelajar asal Serang, Banten.
Selain itu, Polres Metro Depok mencegah tujuh pelajar yang hendak ke Jakarta, sementara Polres Metro Jakarta Pusat mencegah 25 pelajar asal Indramayu dan Cianjur di tengah perjalanan menuju Gedung DPR/MPR/DPD RI. (kom)


