warta lentera great work
spot_img

Polisi Amankan Sembilan Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

WARTALENTERA – Polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam. “Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dicky menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya. Para terduga pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu malam.

Polisi juga menelusuri jejak pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. “Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan,” ujarnya.

Ia menyebut jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak, namun hingga kini baru sembilan orang yang berhasil diamankan. “Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ucap Dicky.

Dicky menambahkan, penjarahan terjadi meski petugas Polsek Duren Sawit sebelumnya telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya tersebut gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.

“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang belum teridentifikasi dan terus berjaga di wilayah setempat. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa. Sebuah video yang beredar menunjukkan rumah Uya dirobohkan pagarnya dan massa langsung masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah barang-barang di dalamnya.

Dalam rekaman itu terdengar suara massa berteriak “Hancurkan” diiringi suara pecahan benda-benda rumah. Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah Uya Kuya memberikan klarifikasi soal aksinya berjoget di gedung DPR/MPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Uya menegaskan, joget tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan, melainkan semata mengikuti irama musik untuk menghargai penampilan musisi. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular