warta lentera great work
spot_img

Kompolnas Sebut Ada Potensi Unsur Pidana dalam Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

WARTALENTERA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai terdapat potensi unsur pidana dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025).

“Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang sudah menyiapkan manajemen pemidanaannya,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Anam menekankan agar penyelidik melihat peristiwa secara utuh dalam menangani unsur pidana ini. “Jadi, tidak sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa dia bisa sampai di titik itu. Ada apa di balik itu? Jumlah massa bagaimana? Aksi waktu itu eskalasinya bagaimana? dan sebagainya,” ucapnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar korban mendapat keadilan dan masyarakat memperoleh gambaran jelas mengenai peristiwa ini. Ia juga menyarankan agar kesaksian tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dimasukkan dalam penyelidikan serta mendalami barang-barang yang diamankan dan bukti rekaman CCTV.

“Saya kira nanti kalau ada rekaman CCTV dan sebagainya, mohon kiranya masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Adapun tujuh personel Brimob yang terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari hasil pemeriksaan, Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sementara lima lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran kategori sedang. Seluruhnya juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kasus ini bermula ketika insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) malam. Peristiwa itu terjadi setelah polisi memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, yang berujung kericuhan hingga ke kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Insiden penabrakan sendiri diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular