WARTALENTERA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap delapan orang provokator dalam aksi pembakaran Wisma Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kedelapan tersangka bukan hanya menyebarkan konten provokatif di media sosial, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi anarkis dengan membakar Wisma MPR. “Ada seorang perempuan yang mendapat bagian untuk menjadi pemosting, sementara rekan-rekannya memberikan tutorial pembuatan molotov. Dari sinilah ditemukan dua molotov yang diduga berbahaya,” ujar Hendra di Bandung, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan, para tersangka datang bukan untuk menyampaikan pendapat melalui orasi, melainkan melakukan perusakan fasilitas umum. Dalam aksi 29–31 Agustus 2025 itu, massa juga melemparkan batu, kayu, hingga molotov ke arah petugas. “Ribuan molotov dari botol miras dan benda besi lainnya mereka lemparkan ke petugas. Banyak fasilitas umum serta kendaraan roda dua yang terparkir pun dibakar,” kata Hendra.
Direktur Ditreskrimsiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah menambahkan, kelompok tersebut menyebarkan konten provokatif hingga berita bohong melalui media sosial. “Mereka memosting kalimat provokatif yang menimbulkan rasa permusuhan terhadap aparat, hingga berita bohong terkait penembakan aparat dengan peluru karet,” jelas Resza.
Ia juga mengungkapkan, kelompok ini menggalang dana lewat media sosial dengan mencantumkan nomor rekening untuk membiayai aksi. Polisi menduga kegiatan tersebut sudah terencana. Dalam penggeledahan di kos-kosan para tersangka, turut ditemukan atribut dan bendera yang dipakai saat unjuk rasa.
“Penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami apakah ada keterhubungan dengan kelompok lain di daerah berbeda, termasuk menelusuri jejak digital untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Resza. (kom)


