warta lentera great work
spot_img

Pasokan BBM Langka, SPBU Swasta Buka Kemungkinan Bangun Kilang Minyak di Indonesia

Menteri ESDM: Mereka sedang menimbang-nimbang ke arah sana.

WARTALENTERA-Pasokan BBM langka, SPBU swasta buka kemungkinan bangun kilang minyak di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, jika badan usaha penyedia SPBU swasta membuka kemungkinan pembangunan kilang minyak di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Bahlil usai melakukan rapat dengan operator SPBU seperti Shell Indonesia, Vivo, BP AKR dan ExxonMobil terkait kekoosngan pasokan BBM beberapa pekan ini. “Itu step kedua, saya yakin teman-teman pengusaha sudah mulai memikirkan untuk membangun kilang selain daripada Pertamina,” ujar Bahlil, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Untuk mengisi kekosongan BBM saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), baik PT Pertamina (Persero) maupun swasta, telah menyepakati skema pengaturan impor BBM dengan kuota impor sisa milik Pertamina. “Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel. Artinya, belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing,” beber Bahlil.

Terkait dengan kualitas BBM, telah disetujui pula untuk melakukan survei bersama (joint survey) sebelum pengiriman BBM. Menyangkut dengan harga beli BBM, Pemerintah meminta supaya dilakukan secara transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Bahlil juga mendorong agar dalam tujuh hari ke depan, BBM yang diimpor sudah sampai di Indonesia dan siap diedarkan ke masyarakat. “Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan dengan rapat teknis stoknya. Dan kemudian InsyaAllah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia,” jelasnya.

Adapun pengaturan impor BBM adalah jalan tengah menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman. Kebijakan ini, mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.

Sebelumnya, stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) swasta telah sepakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) murni dari Pertamina. Kesepakatan ini terjadi usai adanya pertemuan semua distributor BBM, baik swasta maupun pemerintah dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah Pertamina melakukan monopoli. Sebab, SPBU swasta juga tetap diberikan kuota impor.

“Jadi kembali lagi tadi Pak Menteri ESDM sudah menyampaikan bahwa sekali lagi tidak ada monopoli oleh Pertamina. Bahwa pemberian alokasi kepada badan usaha juga sudah sesuai, bahkan porsinya ada penambahan persentase-nya,” kata Simon di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Simon pun membantah tidak ada kebijakan impor satu pintu oleh Pertamina. Ia menerangkan kebijakan impor BBM sudah sesuai dengan porsi masing-masing badan usaha, kecuali ada penambahan.

“Dan untuk sekaligus meluruskan bahwa tidak ada impor satu pintu oleh Pertamina. Karena kebijakan importasi itu sesuai seperti sebelumnya adalah melalui badan usaha masing-masing, kecuali penambahan,” tegasnya.

Untuk penambahan impor BBM sampai akhir tahun, pemerintah menyarankan agar dikolaborasikan dengan Pertamina. SPBU swasta akan membeli BBM murni dari Pertamina tanpa campuran bahan aditif apapun. Simon menjelaskan BBM murni ini tentunya sesuai dengan standar dan spesifikasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) ESDM.

“Tentunya hal ini juga yang kami bahas tadi bahwa salah satu pemikiran untuk penambahan alokasi impor ini kepada SPBU swasta tadi sudah kita temukan juga titik temu antara kita semua yaitu kita akan impor dan memberikan kepada SPBU swasta itu berupa base fuel. Jadi base fuel yang tentunya sudah sesuai standard dan spesifikasi dari Dirjen Migas,” imbuhnya. (sic)

 

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular