warta lentera great work
spot_img

KPK Diminta Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Ditemukan adanya kenaikan biaya per kilometer hingga tiga kali lipat dari USD17 juta menjadi USD52 juta.

WARTALENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif menyelidiki dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM) Zaenur Rohman, meski dugaan mark up dalam kasus tersebut masih informasi awal, KPK tetap perlu menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi lain dan kemudian melakukan telaah.

“Nah, KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan bisa menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi lain untuk kemudian dilakukan telaah,” kata Zaenur, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, KPK bisa memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, bahkan melakukan investigasi dengan melihat dokumen pengadaan proyek. Zaenur menyebut KPK wajib menelaah setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi untuk memastikan kebenarannya.

“Aparat penegak hukum itu betul bisa menerima laporan, tapi juga bisa proaktif. Mereka juga bisa mengumpulkan bahan keterangan. Jadi prinsip dasarnya aparat harus mengumpulkan segala sumber informasi untuk dapat mendeteksi, mengetahui dugaan tindak pidana,” ucapnya.

Senada, Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta KPK proaktif soal informasi awal dugaan mark up dalam proyek Whoosh. Menurutnya, aparat penegak hukum bisa mendalami setiap pekerjaan negara yang patut diduga menimbulkan kerugian negara.

“Penegak hukum tidak boleh pasif, justru harus aktif. Bilamana itu sudah menjadi kuat dugaan ya, justru penegak hukum tidak boleh menunggu laporan saja. Kalau menunggu laporan tidak ada kasus yang diungkap,” kata Lallo, Selasa (21/10/2025).

KPK sebelumnya meminta Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Mahfud mengaku bingung dengan respons KPK. Sebab, kata Mahfud, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” ujarnya.

Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan Mahfud dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Mahfud belakangan lewat twitnya di X menyatakan bahwa info yang ia sampaikan dalam podcast-nya itu merujuk pada siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular