warta lentera great work
spot_img

Ancaman Bahlil pada SPBU Swasta Keluar dari Indonesia, Dinilai Tidak Tepat

Pakar energi berikan dua solusi alih-alih mengancam. Apa saja?

WARTALENTERA – Ancaman Bahlil Lahadalia pada SPBU swasta, dinilai tidak tepat. Sebaliknya, ancaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu bisa menjadi backfire bagi Indonesia karena memperburuk iklim investasi.

Ya, Bahlil mengancam SPBU swasta untuk mengikuti aturan atau keluar dari Indonesia. Ancaman Bahlil tersebut disampaikan setelah kesepakatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) antara Pertamina dan SPBU swasta tidak kunjung disepakati.

Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rhadi, dalam kondisi sekarang, sangat tidak tepat SPBU swasta harus diancam untuk keluar dari Indonesia kalau tidak bersedia membeli BBM dari Pertamina.

“Tanpa diancam saja, beberapa SPBU swasta, Total dan Petronas, sudah hengkang dari Indonesia,” kata Fahmy dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025) malam.

Jika seluruh SPBU swasta keluar dari Indonesia gara-gara ancaman Bahlil tersebut, lanjut Fahmy, dampaknya akan semakin memperburuk iklim investasi Indonesia, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga sektor usaha lainnya.

Seperti diberitakan, saat terjadi kelangkaan BBM di SPBU swasta, Bahlil memberikan opsi bagi mereka untuk membeli BBM dari Pertamina berdasarkan kebijakan impor satu pintu. Namun, seluruh SPBU swasta tampak enggan membeli BBM dari Pertamina dengan alasan base fuel mengandung campuran 3,5 persen etanol.

Masalah base fuel ini dianggap sebagai alasan yang “dicari-cari” mengingat beberapa beberapa SPBU swasta menjual BBM campuran 10 persen etanol di USA dan Eropa. Dengan demikian, tidak seharusnya ada penolakan pembelian BBM dari Pertamina.

Fahmy mengingatkan, sebagai business entity, Pertamina tentunya mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta. Hal ini otomatis akan menambah harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal jika membeli BBM dari Pertamina.

“Dengan makin tinggi HPP, akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina,” ujarnya.

Karena itu, alih-alih mengancam, Fahmy menyarankan dua solusi. Pertama, mengembalikan kebijakan periode impor 6 bulan menjadi satu tahun kembali, sehingga cukup waktu bagi SPBU swasta untuk impor BBM tanpa terjadi kelangkaan.

Lalu, yang kedua, batalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta. “Karena hal tersebut mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular