WARTALENTERA – Presiden ke-2 RI Soeharto hari ini resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto. Prosesi penganugerahan digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Prabowo menyerahkan langsung secara simbolis gelar pahlawan nasional ini ke putra ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Soeharto menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun. Kepemimpinannya dimulai ditandai dengan surat perintah 11 Maret 1966 hingga pecahnya reformasi pada 1998.
Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lain pada hari ini. Beberapa di antaranya ialah Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru Marsinah.
Pada prosesnya, penetapan Soeharto menjadi pahlawan nasional ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat, otoritarianisme, dan dugaan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme selama rezim Soeharto.
Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang menyatakan usulan itu merupakan langkah yang mengecewakan.
“Hari ini Kemensos lewat menterinya juga sudah mengirimkan usulan nama yang diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Tentu ini sebuah langkah yang mengecewakan tapi juga tidak mengagetkan,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya selaku perwakilan dari koalisi saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Kritik juga datang dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus yang menolak itu. Ia menceritakan banyak ulama pesantren dan NU diperlakukan tidak adil selama Soeharto berkuasa.
“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” kata Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, dilansir dari NU Online, Minggu (9/11/2025).
Disorot media asing
Sejumlah media asing menyoroti pemberian gelar pahlawan ke Presiden ke-2 RI Soeharto. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk 10 tokoh nasional di Istana Negara, Kota Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
“Indonesia menambahkan mantan presiden Soeharto ke dalam daftar pahlawan nasional dalam sebuah upacara pada hari Senin, meskipun ada keberatan dari para aktivis dan akademisi atas catatan hak asasi manusia mendiang diktator militer tersebut,” tulis AFP dalam artikel berjudul “Indonesia names late dictator Suharto a national hero”.
“Dalam sebuah dekrit yang dibacakan oleh sekretaris militer kepresidenan, Soeharto dinobatkan sebagai salah satu dari 10 orang yang baru dinobatkan sebagai pahlawan nasional, bergabung dengan daftar lebih dari 200 orang yang mencakup presiden pertama yang terpilih secara demokratis, serta para pembela hak-hak perempuan terkemuka, ulama Islam, dan aktivis kemerdekaan,” tuturnya.
Hal sama juga dimuat Reuters. Dijelaskan sejarahnya bagaimana Soeharto menjadi presiden dan memimpin pertumbuhan RI kala itu.
“Suharto, seorang perwira militer, secara resmi menjadi presiden pada tahun 1967 setelah ia merebut kendali Indonesia dari presiden pertama dan pemimpin kemerdekaan Indonesia, Sukarno,” tulis laman tersebut di artikel berjudul “Indonesia grants national hero status to late strongman President Suharto”.
“Ia memimpin Indonesia melewati tiga dekade pertumbuhan ekonomi yang pesat dan stabilitas, namun kemudian melihat banyak karyanya terbengkalai ketika negara itu terjerumus ke dalam kekacauan selama krisis keuangan Asia tahun 1997-1998,” jelasnya.
“Pada Senin pagi, menjelang upacara, seorang reporter Reuters melihat potret Suharto di antara pajangan foto-foto berbingkai 10 orang yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional di pusat Istana Negara, Jakarta.”
Sementara itu sorotan diberikan sebelumnya oleh The Diplomat. Dalam artikel “Indonesian Activists Protest Plans to Grant Former President Suharto ‘Hero’ Status” penganugerahan ini disebut sebagai “tanda revisionisme sejarah yang semakin menguat di bawah Presiden Prabowo Subianto”.
Disebut ada protes meski dalam skala kecil. Disebut pula pernyataan alasan Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon, yang memimpin Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, soal hal tersebut menegaskan bahwa ada “kontribusi, latar belakang, dan kisah hidup” yang “telah dipelajari secara menyeluruh dan diverifikasi melalui berbagai kajian akademis dan ilmiah”. (inx)


