warta lentera great work
spot_img

Kurir Diringkus, Buntut Temuan 207.529 Butir Ekstasi Tak Bertuan di Tol Trans Sumatera

Bareskrim Polri kini buru pengendali jaringan ekstasi itu.

WARTALENTERA-Kurir diringkus, buntut temuan 207.529 butir ekstasi tak bertuan di Tol Trans Sumatera. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir ratusan ribu ekstasi yang ditemukan dalam mobil yang kecelakaan di Tol Lampung.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso kurir tersebut bernama Muhamad Rafi. Ia ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung,” kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025). Eko mengatakan dalam hal ini total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas.

Adapun, tersangka merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu. “Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013,” ucapnya.

Saat ini, kata Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba tersebut. Sebagai informasi, kecelakaan terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Dalam pemeriksaan, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir ekstasi dalam kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera.

“Ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000,” beber Eko. Dari ratusan ribu butir yang diamankan, kata dia, berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa.

“Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.

Adapun Kepolisian Daerah Lampung telah melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan.

Diambil Alih Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengambil alih kasus narkoba yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. “Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” jelas Eko.

Ia mengatakan bahwa pengambilalihan kasus narkoba ini untuk mempercepat pengungkapan. Lantaran kasus telah dialihkan, barang bukti narkoba dalam kasus ini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular