WARTALENTERA – Meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran MBG, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data yang akurat kepada publik.
Menurutnya, setelah melakukan verifikasi internal, alokasi anggaran BGN dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebesar Rp500 juta untuk 12 hari.
Dalam berita yang beredar sebelumnya, anggaran MBG yang disalurkan ke setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah Rp500 juta per hari.
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” tegas Khairul Hidayati di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Mekanisme penyaluran anggaran MBG, imbuhnya, tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah (pemda). Dengan demikian, dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.
Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi, dan kesejahteraan keluarga.
Khairul Hidayati menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Khairul Hidayati. (inx)


