warta lentera great work
spot_img

Skincare “Overclaim” dan Mengandung Zat Berbahaya Mencuat, Konsumen Wajib Waspada!

Mau cantik harus hati-hati. Ternyata, banyaknya pilihan skincare yang beragam justru bisa membuat konsumen terjebak pada produk abal-abal. Jangan sampai Anda salah satu korbannya.

WARTALENTERA – Huru-hara tentang produk skincare “overclaim” dan abal-abal masih jadi perbincangan hangat di media sosial. Para owner skincare saling adu argumen, ketika ada seorang wanita berjuluk @doktif di akun TikTok yang aktif membagikan video-video berisi bukti lab tentang kandungan produk kosmetik brand tertentu.

Seperti kita ketahui, maraknya fenomena owner yang mendadak kaya karena jualan skincare tidak dibarengi dengan produk kosmetik berkualitas. Para owner umumnya menjual produk “maklon” atau menggunakan jasa pihak ketiga sebagai pabrikan.

Ironisnya, banyak owner skincare yang tidak mengetahui komposisi kandungan kosmetik yang mereka jual tersebut. Sehingga, saat mendapat kritikan dan bukti adanya bahan berbahaya dalam produk skincare mereka atau bahkan overclaim, prokontra muncul.

Terkait ramainya produk kosmetik overclaim bahkan abal-abal, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Mohamad Kashuri meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan promosi berlebihan.

Ia mengimbau masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk skincare yang ingin digunakan. “Jangan tergiur kaitannya dengan iklan atau promosi yang tidak rasional. Contoh kalau kosmetik, dapat memutihkan dalam waktu 1-2 hari nah itu kan kelihatan bohongnya, ya itu nggak usah dibeli, nggak usah diikuti,” kata Kashuri ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (25/10/2024).

Selain memperhatikan mutu dari produk skincare, Kashuri juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam melindungi diri dari produk skincare abal-abal. Pastikan hanya membeli produk skincare dengan izin edar dan beli di toko resmi.

Seringkali, produk skincare abal-abal yang dijual dapat memicu berbagai masalah kesehatan kulit, bahkan organ. Apabila menemukan pelanggaran, ia mempersilahkan masyarakat juga turut ambil peran untuk melakukan pelaporan.

Hal ini penting untuk memaksimalkan pengawasan produk skincare di tengah masyarakat.”Kalau masyarakat menemukan di sekitarnya ada aktivitas berkaitan dengan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, ini juga bisa melaporkan. Banyak channel pelaporan dari Halo BPOM 1500533, bisa juga melalui aplikasi,” paparnya.

Pihaknya juga menekankan, pihak BPOM akan terus melakukan pengawasan sarana produksi, distribusi, dan pasar. Uji sampling akan terus dilakukan dan apabila menemukan pelanggaran, pihak BPOM akan memberikan sanksi tegas pada produsen sesuai ketentuan yang berlaku.

Ancaman hukuman yang diberikan dapat berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan, penarikan produk, pemusnahan produk, hingga pembatalan izin edar. “Pengawasan tidak cukup dilakukan oleh pemerintah. Harus ada kontribusi pelaku usaha di sana. Bahwa ketika izin edar diberikan kepada pelaku usaha, maka tanggung jawab utama pelaku usaha memastikan produknya ini aman dan bermutu sesuai saat didaftarkan.” tandasnya.

Korban Skincare Abal-Abal Berbagi Cerita

Bukan fiktif, korban skincare abal-abal sudah ada yang berani speak up. Seorang perempuan bernama Nur Lenny Astia adalah contoh nyata kejamnya kosmetik dan skincare yang mengandung bahan berbahaya.

Dalam kesempatan hadir di program acara For Your Pagi, Lenny sempat membagikan kisah terkait masalah pada wajahnya. Di sana, ia menunjukkan kondisi wajahnya yang gelap, berbeda dengan warna kulit lainnya.

Wajah Lenny tampak hitam seperti gosong akibat terbakar. “Mungkin aku sudah mengambil hikmahnya dengan apa yang sudah dialami. Aku berharap orang-orang di luar sana, perempuan-perempuan di luar sana, bisa mengambil pelajaran dari yang apa aku alami,” katanya, dikutip dari kanal YouTube TRANS 7 Official, Jumat (25/10/2024).

Dia bertutur, musibah yang dialami berawal dari pemakaian krim wajah abal-abal pada 2013 silam. “Dulu aku sempat di 2013 itu pakai krim abal-abal,” akunya.

Diketahui, krim wajah tersebut mengandung merkuri. Ini merupakan bahan berbahaya yang dapat meninggalkan efek buruk pada kulit untuk pemakaian rutin dan jangka waktu lama.

Hingga saat ini, wanita berhijab itu masih rutin melakukan pengobatan dan treatment. “Sekarang sudah membaik, sebelumnya (hitam) lebih pekat,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini pengobatan hanya dengan proses peeling. “Sekarang aku enggak boleh laser, karena sudah luka di dalam, sel kulit matinya sudah di dalam,” imbuhnya.

Perawatan yang dilakukan Lenny membutuhkan biaya tak sedikit. Dia menyesal karena dari krim seharga Rp150 ribu, kini dirinya harus menjalani perawatan dengan biaya berkali-kali lipat mahalnya. (sic)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular