WARTALENTERA – Pilkada serentak 2024 segera dihelat. Untuk itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta masyarakat cerdas memilih dalam gelaran pemilihan kepala daerah tersebut.
Peneliti Ahli Madya dari Pusat Riset Politik BRIN Nyimas Latifah Letty Aziz, menekankan pilkada serentak sebagai wujud kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi, yang juga membawa berbagai tantangan seperti potensi konflik antarmasyarakat, sengketa hasil pemilu, dan kerusakan nilai sosial.
“Politik uang hanya akan menghasilkan pejabat yang berburu renten dan korupsi anggaran publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Oleh karena itu, Letty menekankan masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin untuk menghindari efek negatif seperti politik uang yang merusak demokrasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang kasus-kasus korupsi yang kerap terjadi di daerah, baik akibat kurangnya pengawasan maupun praktik manipulatif selama proses pilkada berlangsung.
“Korupsi seringkali dimulai dari mahalnya biaya pencalonan dan kampanye. Hal ini harus diantisipasi dengan pengawasan efektif dari penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Menurut Letty, pemimpin ideal adalah mereka yang berintegritas, inovatif, transparan, dan tidak koruptif. Mereka juga harus memiliki visi dan misi yang jelas, adil, serta memahami kompleksitas masalah daerah.
Pilkada serentak, lanjut Letty, juga merupakan sebuah proses pendidikan masyarakat, terutama bagi para generasi muda dan pemilih pemula.
Oleh karena itu, Letty mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pilkada serentak sebagai ritual demokrasi semata, tetapi juga proses yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
“Gunakan hati nurani untuk memilih pemimpin yang kapabel dan berakhlak, pilihan kita menentukan masa depan bangsa. Jangan sia-siakan suara anda, pilihlah pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak tahun ini diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (inx)


