WARTALENTERA – Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024 dianggap tidak sah. Permohonan sidang isbat pernikahan yang diajukan pasangan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ditolak.
“Dari hasil pemeriksaan itu, majelis hakim mengambil keputusan bahwa pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah soal rukun nikah. Salah satu wali yang menikahkan bukan wali yang berhak,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana saat dihubungi media, dikutip Selasa (26/11/2024).
Suryana menyebut, Mahalini yang menikah setelah dirinya menjadi mualaf, memang tidak bisa dinikahkan oleh ayah kandungnya lantaran memiliki agama yang berbeda dengannya saat menikah. Namun, Mahalini salah menunjuk wali hakim yang disebut sebagai ustaz.
“Wali nikahnya (Mahalini) ini ustaz bukan wali nasab dan wali hakim. Wali nasab ada hubungan kekerabatan keluarga, kalau wali hakim dari ketua KUA. Namun, wali nikah Mahalini bukan dari dua jenis wali tersebut, maka melihat hal itu pernikahannya menjadi tidak sah,” tegasnya.
Suryana menambahkan, persoalan buku nikah yang dipamerkan saat pernikahan Rizky dan Mahalini serta proses persyaratan pernikahan ke KUA bukan menjadi penyebab majelis hakim menolak pernikahan mereka. “Kalau itu (masalah buku nikah dan proses persyaratan ke KUA) tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah wali hakim yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini yang tidak sah. Sehingga satu rukun sahnya pernikahan tidak terpenuhi,” tuturnya.
Sebelumnya, pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini Raharja berupaya meyakinkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta, Selatan pernikahan mereka sudah sah dan tidak perlu adanya pengulangan akad nikah. “Saya jelaskan, pernikahan kami dilakukan sesuai syariat Islam,” katanya kepada media di PA Jakarta Selatan belum lama ini.
Rizky mengatakan, kedatangannya ke PA Jakarta Selatan beberapa waktu lalu untuk memastikan semua dokumen pernikahannya yang dipermasalahkan dapat terselesaikan dengan cepat. Putra sulung Sule itu menjelaskan, dirinya punya bukti yang kuat pernikahan yang digelarnya itu sesuai dengan aturan.


