WARTALENTERA-KPK memastikan akan tetap melakukan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Hasto akan berjalan, bersamaan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Tetap dilakukan penyidik KPK, pemberkasan secara simultan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025). Setyo menerangkan, perkara dugaan suap yang disidik oleh KPK tersebut terkait dengan Harun Masiku dan kawan-kawan yang diduga memberi hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK pada Kamis (20/2/2025) malam melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025. Hasto saat ini ditahan di Rutan KPK.
Penyidik KPK menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik menerapkan pasal tersebut karena intervensi yang dilakukan Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini. Setyo menerangkan, KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.
Namun Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
Kemudian, kata Setyo, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. “Di mana (dalam ponsel tersebut) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.
Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Diduga, tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.
Hasto Buka Suara
Sementara itu, Hasto secara lantang, meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin.
Hasto menuturkan, posisinya sebagai Sekjen Partai pasti memiliki konsekuensi politik, termasuk dikriminalisasi. Oleh sebab itu, ia mengaku tidak kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK.
“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita. Karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” kata Hasto, melansir YouTube KPK, Jumat (21/2/2025).
“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” imbuhnya.
Respons Jokowi
Menanggapi sindiran Hasto, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) lantas meminta KPK menyelidiki keluarganya. Jokowi merespons santai pernyataan Hasto tersebut.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi, melansir detik, Jumat (21/2/2025). Disinggung mengenai namanya yang sering dikaitkan dengan kasus korupsi Hasto Kristiyanto, Jokowi juga menjawab santai.
“Ya sudah sering pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan,” tantang Jokowi. (sic)


