WARTALENTERA-Dari tangan aktor pemeran film “Alexandria”, Fachry Albar, Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkotika yang berbeda-beda. Anak musisi rock legendaris Ahmad Albar itu ditangkap polisi Minggu (20/4/2025).
“Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ia merinci, untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.
Saat dikonfirmasi mengenai sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami dan kapan aktor berusia 43 tahun itu membeli narkoba tersebut.
“Saat ini FA belum mau memberikan keterangan secara terbuka,” imbuhnya. Ia juga menyebut, ayah dua anak itu beralasan menggunakan narkoba untuk memenangkan pikiran.
“Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran, menjalani kehidupan dengan pekerjaannya,” terangnya lagi.
Kemudian, terkait apakah dirinya menggunakan narkoba tersebut bersama orang lain, Twedi menjelaskan hanya yang bersangkutan, penggunanya. “Pada saat tim melakukan penangkapan, yang ditemui di rumah hanya saudara FA dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri atau yang bersangkutan sendiri,” bebernya lagi.
Akibat pelanggaran hukum tersebut, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. “Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba). Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00.
“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya, kemarin. (sic)


