warta lentera great work
spot_img

Ditarif Hingga Rp500.000, Prostitusi Online di IKN Makin Marak

Guest house jadi lokasi populer, transaksi berlangsung via "aplikasi hijau".

WARTALENTERA – Pekerja prostitusi online di wilayah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) terpantau kian marak. Tarif yang diterapkan bervariasi mulai Rp300.000 hingga Rp500.000.

Fenomena ini tentu saja semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak tatanan sosial serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan bahwa laporan dari masyarakat terus berdatangan. Mereka menyebut praktik ini dilakukan melalui aplikasi perpesanan instan yang populer di kalangan tertentu dan sering disebut sebagai ‘aplikasi hijau’.

“Prostitusi online semakin marak di Bumi Harapan. Kami menerima banyak laporan dari warga dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Rakhmadi beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Rakhmadi, praktik prostitusi online ini mulai terlihat meningkat sejak pembangunan IKN dimulai.

Menurut Rakhmadi, praktik prostitusi tersebut banyak dilakukan di guest house karena tarif sewa yang lebih murah dibandingkan hotel. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja seks berasal dari luar daerah seperti Makassar, Surabaya, dan Bandung, dengan sasaran utama para pekerja proyek IKN.

Dalam razia terbaru, Satpol PP menjaring dua pekerja seks komersial (PSK) yang mengaku melayani para buruh proyek pembangunan IKN.

Meski beberapa PSK sempat dipulangkan, mereka kembali muncul di aplikasi serupa dengan identitas yang berbeda. Fenomena ini menimbulkan berbagai keprihatinan, mulai dari aspek hukum, moral masyarakat, hingga potensi penyebaran penyakit.

Ia menekankan bahwa dampak dari prostitusi online ini tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga berdampak pada moral masyarakat serta potensi penyebaran penyakit menular.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman terhadap moral dan kesehatan masyarakat,” tegas Rakhmadi.

Untuk itu, Satpol PP PPU berharap adanya kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah desa, RT, tokoh agama, hingga lembaga seperti MUI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Penanganan ini membutuhkan sinergi dari semua pihak agar bisa diselesaikan dengan tuntas,” ucapnya.

Pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat, RT, pemerintah desa, hingga pengelola penginapan diharapkan bersinergi dalam menangani masalah prostitusi online ini.

Menurut Satpol PP, pengawasan dan edukasi sangat penting agar kawasan IKN tidak dibebani oleh permasalahan sosial sejak dini. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular