WARTALENTERA-Maraknya kasus penipuan melalui pesan singkat atau SMS masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Pelaku memanfaatkan berbagai modus, mulai dari undian palsu, permintaan transfer uang, hingga tautan jebakan (phishing) yang bisa mencuri data pribadi dan informasi rekening.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap SMS yang mengatasnamakan instansi resmi, keluarga, atau menawarkan hadiah besar. Berikut ini beberapa cara praktis mencegah agar tidak menjadi korban penipuan lewat SMS.
1. Jangan Langsung Percaya Isi SMS
Jika menerima SMS berisi informasi mengejutkan seperti “Anda menang undian” atau “anak Anda kecelakaan dan butuh transfer uang segera”, tetap tenang dan verifikasi informasi tersebut. Penipu sering menggunakan tekanan emosional agar korban panik dan segera menuruti permintaan mereka.
2. Jangan Klik Tautan yang Tidak Jelas
Modus baru yang banyak digunakan pelaku penipuan adalah menyisipkan tautan (link) dalam SMS yang jika diklik bisa mengarah ke situs palsu atau secara otomatis mengunduh malware ke perangkat Anda.
Tips: Jangan pernah membuka atau mengklik tautan dari pengirim tidak dikenal.
3. Aktifkan Fitur Pemblokiran SMS Spam
Sebagian besar smartphone kini memiliki fitur pemblokiran otomatis SMS spam atau penipuan. Pengguna Android maupun iPhone bisa mengaktifkannya melalui pengaturan aplikasi pesan.
- Di Android: Masuk ke aplikasi “Pesan” > titik tiga > “Pengaturan” > “Perlindungan spam”.
- Di iPhone: Masuk ke “Pengaturan” > “Pesan” > aktifkan “Filter Pengirim Tidak Dikenal”.
4. Gunakan Aplikasi Pemblokir Spam
Anda juga bisa menginstal aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller, Hiya, atau Call Blocker yang dapat mendeteksi dan memblokir SMS penipuan berdasarkan database global.
5. Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika Anda menerima SMS penipuan, segera laporkan ke:
- Kominfo melalui SMS ke 1963 (gratis), dengan format: SMS [spasi] nomor pengirim [spasi] isi pesan.
- Aplikasi Lapor! milik pemerintah di laman lapor.go.id atau via media sosial resmi Kominfo.
- Bisa juga dilaporkan ke operator seluler masing-masing.
6. Jangan Bagikan Data Pribadi
Penipu sering mencoba menggali informasi seperti nomor KTP, PIN ATM, kode OTP, atau nama ibu kandung. Jangan pernah membagikan informasi tersebut, apalagi jika diminta melalui SMS.
7. Edukasi Orang Terdekat
Sering kali korban penipuan SMS adalah orang tua atau anggota keluarga yang kurang akrab dengan teknologi digital. Edukasi mereka mengenai ciri-ciri penipuan SMS dan cara menanggulanginya.
Penipuan lewat SMS bisa dicegah dengan kesadaran digital dan kehati-hatian. Jangan terburu-buru percaya, jangan klik tautan sembarangan, dan manfaatkan fitur pemblokiran serta pelaporan. Ingat, lewat satu klik saja, data dan uang Anda bisa raib. (kom)


