WARTALENTERA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 tahun 2020 di wilayah Jabodetabek. Dalam lanjutan penyidikan, KPK kembali memanggil empat orang saksi pada Jumat (23/5/2025). “Pemanggilan atas nama CWU, RZM, JRFT, dan SY,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV, Kota Bandung, Jawa Barat. Keempat saksi tersebut yaitu:
- Charles Wawo Usulangi (CWU) – Direktur PT Tirta Gracia Utama
- Rian Zacki Mubarraq (RZM) – Admin PT Agro Bio Organik
- Jainal Riko Frans Tampubolon (JRFT) – Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik
- Santi Yustianti (SY) – Direktur Utama PT Winti Nur Aflah
Selain memeriksa saksi-saksi baru, KPK juga telah memeriksa dua orang terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, pada Kamis (22/5). Kedua terpidana tersebut adalah:
- Ivo Wongkaren – Mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk
- Budi Susanto – Mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) periode 2020–2021
Langkah ini merupakan bagian dari proses pengembangan kasus yang diumumkan KPK pada 26 Juni 2024, terkait dugaan korupsi anggaran distribusi bansos presiden di Kementerian Sosial (Kemensos). KPK terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap secara menyeluruh aktor-aktor yang terlibat dalam skandal bansos COVID-19 tersebut. (kom)


