WARTALENTERA-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa usulan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak bisa dilakukan secara drastis dan harus melalui pertimbangan matang.
“Tentu tidak bisa sekaligus langsung banyak, ya bertahap tidak jadi masalah. Tapi kita harus lihat dulu kesanggupan negara berapa,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Saat ini, nominal bantuan keuangan untuk partai politik masih berada di angka Rp1.000 per suara, yang dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional partai. Bahtra menyebutkan bahwa nominal tersebut idealnya dinaikkan, namun harus tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan negara agar tidak membebani APBN.
Kaderisasi Butuh Biaya Besar
Bahtra juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam proses demokrasi. Ia menyebutkan bahwa partai politik adalah pintu masuk untuk mencetak pemimpin di berbagai level pemerintahan. Untuk menjalankan fungsi kaderisasi dengan optimal, partai tentu membutuhkan biaya besar. “Kita ingin partai politik menjalankan fungsinya dengan bagus. Apa itu fungsinya? Melakukan kaderisasi. Untuk itu tentu dia butuh biaya,” ujarnya.
KPK Dorong Pendanaan Parpol dari APBN
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketuanya, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan agar partai politik mendapatkan dukungan dana yang signifikan dari APBN. Usulan ini menjadi salah satu strategi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. “KPK memberikan rekomendasi agar pendanaan terhadap partai politik itu berasal dari APBN,” jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan biaya yang besar sering kali membuat partai politik atau kandidat mengambil jalan pintas, sehingga membuka celah korupsi. Pendanaan yang cukup dan transparan dinilai penting untuk membangun sistem politik yang bersih dan akuntabel.
Evaluasi Perlu Dilakukan Bertahap
Bahtra Banong menekankan bahwa meskipun ide peningkatan dana bantuan parpol dari KPK sangat bagus, tetap harus dikaji secara bertahap dan bijaksana. Ia menyatakan bahwa usulan semacam ini harus dikaji ulang dengan memperhatikan realitas keuangan negara agar implementasinya tidak membebani fiskal nasional. (kom)


