warta lentera great work
spot_img

Nasib Pendidikan di Harvard Terkatung-katung, Pemerintah Buka Opsi 87 Mahasiswa Kuliah di Negara Lain

Kampus lokal disiapkan jadi penampungan sementara.

WARTALENTERA-Pemerintah Indonesia memperjuangkan nasib 87 mahasiswa RI yang berkuliah di Universitas Harvard dan terancam tak bisa meneruskan pendidikan mereka dengan mempertimbangkan opsi kuliah di negara lain. Wamendiktisaintek Stella Christie memerintahkan kepada seluruh akademisi yang sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M atau J, untuk tidak berpergian ke luar wilayah AS hingga ada kepastian lebih lanjut.

Sementara bagi akademisi yang telah menerima Letter of Acceptance (LoA) dan beasiswa dari Kemdiktisaintek, pemerintah sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mereka. “Beberapa upaya yang sedang kami tempuh antara lain menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain, segera kami lakukan. Serta juga membuka opsi studi di kampus-kampus terbaik di dalam negeri,” jelas Stella, melansir wawancara di Metro Pagi Primetime, Sabtu (31/5/2025).

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto juga menegaskan bahwa pemerintah akan membuka pintu lebar-lebar ke negara-negara lain yang siap menampung mahasiswa Indonesia yang sebelumnya bersiap atau sudah menempuh studi di Amerika. “Kami telah memulai pembicaraan dengan universitas-universitas unggulan di luar AS untuk mengevaluasi kemungkinan pemindahan program akademik mahasiswa Indonesia,” ujar Brian dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan sepihak pemerintah AS yang menghentikan layanan wawancara dan penerbitan visa pelajar secara global di seluruh kedutaannya. Kebijakan itu, diakuinya, langsung berdampak pada ribuan pelajar asing, termasuk dari Indonesia, yang tengah atau akan menempuh studi di Negeri Paman Sam.

Sebagai bentuk mitigasi, Kementerian kini menggandeng universitas di Asia, Eropa, dan Australia sebagai alternatif tujuan studi. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Belanda, dan Australia disebut sebagai kandidat kuat yang siap menampung mahasiswa Indonesia yang terdampak pembekuan visa ini.

Kampus Lokal Disiapkan Jadi Penampung Sementara

Di dalam negeri, pemerintah juga membuka opsi bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi sementara di universitas lokal sambil menunggu kepastian status visa mereka.

Pendataan detail sedang dilakukan terhadap mahasiswa Indonesia di AS—termasuk jurusan, status beasiswa, dan progres akademik mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan mereka tidak terganggu. Semua data sedang dikumpulkan dan kami koordinasi intensif dengan penyedia beasiswa dan mitra internasional,” jelas Brian. Langkah cepat ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga kesinambungan pendidikan generasi muda Indonesia, meskipun situasi global tengah tidak bersahabat.

Sebelumnya, Pemerintah AS (Amerika Serikat) melalui Sekretaris Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio secara resmi mengumumkan penghentian sementara proses pengajuan student exchange dan Visitor Visa, F, M, dan J visa. Akar dari polemik ini ternyata berkaitan erat dengan ketegangan baru antara pemerintahan Donald Trump dan institusi pendidikan tinggi AS.

Pemerintahan Trump diketahui mencabut izin Harvard University untuk menerima mahasiswa asing, dengan dalih risiko keamanan nasional dan kekhawatiran ideologi asing. Keputusan ini menuai kecaman luas, termasuk dari pihak Harvard yang langsung mengajukan gugatan hukum.

Seorang hakim federal bahkan telah mengeluarkan keputusan sementara untuk menghentikan kebijakan tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah angkat bicara.

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah “Roy” Soemirat, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah menyampaikan keprihatinan langsung kepada otoritas AS.

“Saat ini ada 87 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Harvard. Kami berharap ada solusi yang tidak menghambat hak mereka dan tidak mengganggu jalur akademik mereka,” kata Roy.

Data dari Harvard menyebutkan bahwa mahasiswa asing mencakup sekitar 27,2 persen dari total mahasiswa tahun ajaran 2024-2025, atau setara dengan hampir 6.800 pelajar internasional. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular