WARTALENTERA – Peristiwa tabrakan dua kapal niaga di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu sore (31/5/2025), dipastikan dipicu oleh cuaca buruk, menurut keterangan resmi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, mengungkapkan bahwa kapal yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah MV Sekar Permata berbendera Indonesia dan MV Roba berbendera Pulau. “Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dipicu oleh cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang,” ujar Yuhanes dalam pernyataannya.
Menindaklanjuti laporan dari VTS Merak, Bakamla RI segera mengerahkan unsur KN Tanjung Datu-301 yang saat itu sedang melakukan Patroli Yudihistira. Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, menginstruksikan tim Visit Board, Search and Seizure (VBSS) untuk mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan langsung ke dua kapal yang bertabrakan. “Hasil pengecekan Tim VBSS Bakamla RI didapati bahwa akibat benturan, MV Sekar Permata mengalami sejumlah kerusakan,” jelas Yuhanes.
Kerusakan yang Ditimbulkan
Kerusakan pada MV Sekar Permata antara lain meliputi:
- Life craft pecah
- Railing lambung kanan bengkok dan patah
- Dewi-dewi bagian belakang kapal patah
Sementara itu, MV Roba hanya mengalami lecet ringan pada lambung kanannya.
Yuhanes menyebut, berdasarkan keterangan kedua kapten kapal, hujan deras disertai angin kencang menyebabkan MV Roba kehilangan kendali saat lego jangkar. Akibatnya, kapal tersebut terseret arus dan menabrak MV Sekar Permata yang berada dalam jarak dekat. Insiden ini dikategorikan sebagai kecelakaan murni yang diakibatkan oleh faktor cuaca ekstrem, tanpa adanya unsur kelalaian teknis dari pihak kapal.
Meski terjadi kerusakan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan insiden ini secara kekeluargaan. Pihak MV Roba juga menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya perbaikan MV Sekar Permata. “Proses perbaikan akan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh Tim VBSS KN Tanjung Datu-301 bersama petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan sesuai prosedur keselamatan pelayaran,” tegas Yuhanes. (kom)


