warta lentera great work
spot_img

Pekerja Bergaji Rendah Bakal Terima Bantuan Tunai Rp600 Juta

Kategori penerima bantuan harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

WARTALENTERA – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan tunai bagi para pekerja yang bergaji rendah atau dibawah Rp3,5 juta per bulan. Mereka akan menerima Rp600 ribu dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tunai akan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini diumumkan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Senin (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa bantuan tunai diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat ditengah ancaman pelemahan ekonomi global tahun ini.

“Yaitu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji dibawah 3,5 juta atau dibawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Sri Mulyani.

Para pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan ini harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, implementasi penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sri Mulyani menjelaskan, “Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini.”

Program bantuan tunai ini merupakan salah satu respons cepat pemerintah atas risiko ekonomi global yang diperkirakan menekan daya beli rumah tangga kelas pekerja.

Tak hanya pekerja sektor swasta, guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima BSU. Total terdapat 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan langsung tunai ini.

“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu,” tambah Menkeu.

Batalkan rencana diskon listrik

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemilihan BSU sebagai bentuk stimulus, menggantikan rencana diskon listrik, didasarkan pada kesiapan data dan efektivitas eksekusi.

“Kita sudah rapat diantara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran ke program subsidi upah yang datanya sudah valid.

“Sama seperti tadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang dibawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.

Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah ditengah ancaman perlambatan ekonomi global. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular