WARTALENTERA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah menyelidiki kematian tragis seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Pratama Wijaya Kesuma, yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa laporan dari pihak keluarga korban telah diterima dan penyelidikan akan segera dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
“Laporan dari keluarga korban sudah kami terima hari ini,” ujarnya di Mapolda Lampung, Selasa (3/6/2025).
Menurut Kombes Yuni, langkah awal penyelidikan akan melibatkan pengumpulan bukti dan pemanggilan saksi-saksi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. “Apa pun bentuk laporan, baik dari masyarakat maupun informasi dari media sosial, pasti akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Ibu Korban Desak Penegakan Hukum
Pihak keluarga korban, terutama sang ibu, Wirna Wani, menuntut keadilan atas kematian anaknya. Ia berharap kepolisian dapat mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dan menghukum mereka seberat-beratnya. “Kami ingin kasus ini diungkap dan semua pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya dengan nada emosional.
Wirna menceritakan bahwa Pratama, yang saat itu tidak memiliki riwayat penyakit serius, mengalami sejumlah luka usai mengikuti kegiatan diksar. Ia mengungkapkan bahwa anaknya mengaku mendapat kekerasan fisik berupa tendangan di dada, perut, hingga diinjak-injak, namun enggan menyebutkan nama pelaku karena mengaku nyawanya terancam. “Dia bilang, ‘Mama jangan cerita, nyawa aku diancam, nanti aku dibunuh,’” kenang Wirna.
Kondisi Korban Semakin Memburuk
Pasca kegiatan diksar, Pratama sempat menunjukkan gejala memburuk. Ia pingsan berkali-kali dan mengalami kejang otot. Pada malam dijemput pulang dari lokasi diksar, Pratama sempat meminta makan, tetapi tak lama kemudian pingsan sebelum sempat menyantap makanan.
Wirna menambahkan bahwa luka-luka di tubuh anaknya sangat jelas terlihat, mulai dari tangan yang keram, kuku yang copot, hingga bekas lebam. “Saya sempat foto luka-lukanya. Banyak sekali. Kukunya copot, tangan kirinya keram,” ujarnya.
Pratama sempat dirawat di sebuah klinik, kemudian dirujuk ke RS Bintang Amin, hingga akhirnya ke RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek. Dokter saraf di rumah sakit tersebut mengatakan bahwa kondisi Pratama sudah menyentuh sistem saraf dan mempertanyakan mengapa penanganannya terlambat. “Saya bilang anak saya tidak mau dibawa karena merasa nyawanya terancam,” kata Wirna.
Polda Lampung Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini menjadi sorotan luas dan menambah daftar panjang kekerasan dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Polda Lampung kini diminta bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini demi keadilan dan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. (kom)


