WARTALENTERA – Pengadilan Tinggi Tokyo pada Jumat (6/6/2025) memutuskan untuk membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang mewajibkan para mantan eksekutif Tokyo Electric Power Company Holdings Inc. (TEPCO) membayar ganti rugi atas kegagalan mereka mencegah krisis nuklir Fukushima tahun 2011.
Sebelumnya, Pengadilan Distrik Tokyo pada Juli 2022 telah memerintahkan empat mantan pejabat TEPCO membayar kompensasi sekitar 13 triliun yen atau setara Rp1.470 triliun. Putusan tersebut kemudian diajukan banding oleh baik pihak tergugat maupun para pemegang saham perusahaan yang menjadi penggugat.
Dalam putusan tingkat pertama, pengadilan menyatakan bahwa keempat mantan pejabat tersebut bertanggung jawab atas krisis nuklir Fukushima—salah satu bencana nuklir terburuk dalam sejarah—yang dipicu oleh gempa bumi dan tsunami dahsyat pada Maret 2011 di wilayah timur laut Jepang.
Isu utama dalam persidangan banding ini adalah apakah keputusan manajemen terkait langkah antisipasi tsunami sudah sesuai dan layak dalam konteks saat itu. Fakta yang diungkapkan dalam persidangan menunjukkan bahwa pada tahun 2008, sebuah unit di TEPCO telah memperkirakan kemungkinan tsunami setinggi 15,7 meter dapat menghantam pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut. Perkiraan ini mengacu pada proyeksi gempa jangka panjang yang telah dipublikasikan pemerintah sejak 2002.
Keempat mantan pejabat yang menjadi tergugat adalah mendiang Ketua Dewan Direksi Tsunehisa Katsumata, mantan CEO Masataka Shimizu, serta dua mantan Wakil CEO Sakae Muto dan Ichiro Takekuro. Gugatan terhadap Tsunehisa Katsumata diteruskan kepada ahli warisnya setelah ia meninggal dunia.
Sementara itu, vonis bebas terhadap Takekuro dan Muto dalam perkara pidana sudah berkekuatan hukum tetap sejak Maret lalu. Sedangkan dakwaan terhadap Katsumata telah dibatalkan menyusul kematiannya pada Oktober tahun lalu.
Keputusan pembatalan ini menandai babak baru dalam pertanggungjawaban hukum atas krisis nuklir yang berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat Jepang lebih dari satu dekade lalu.(kom)


