WARTALENTERA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan inspektur tambang untuk mengevaluasi aktivitas tambang di lima pulau yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) melihat dari atas. Tapi, nanti kami juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat mendampingi Menteri ESDM meninjau aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Evaluasi oleh Kementerian ESDM ini mencakup aspek perlindungan lingkungan hidup, keberlanjutan wilayah pesisir, serta pulau-pulau kecil, sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Tri Winarno mengungkapkan bahwa selain tambang nikel di Pulau Gag, aktivitas pertambangan juga sempat berlangsung di Pulau Kawe, namun telah berhenti pada tahun 2024. “Di Kawe itu pun berhenti tahun 2024, total produksi yang sudah dilakukan sekitar 700-an ribu ton,” jelasnya.
Saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan mendapatkan izin dari pemerintah pusat, yaitu:
- PT Gag Nikel, dengan Izin Operasi Produksi sejak 2017
- PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dengan Izin Operasi Produksi sejak 2013
Tiga perusahaan lainnya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu:
- PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), IUP diterbitkan pada 2013
- PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), IUP diterbitkan pada 2013
- PT Nurham, IUP diterbitkan pada 2025
Tri memastikan, “Izin yang sudah diberikan tidak akan mengalami perubahan tata ruang.” Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri pertambangan dan pelestarian lingkungan hidup di kawasan yang sensitif seperti Raja Ampat. (kom)


