WARTALENTERA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Tempat tersebut baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek pada Selasa (17/6/2025) dini hari.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan hasil patroli siber dan laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda karena ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” kata Rudi di Bandung, Rabu (18/6/2025).
Rudi mengungkapkan, tempat perjudian tersebut berkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan. Namun, di dalamnya ditemukan 10 meja judi, perlengkapan dadu, koin pengganti uang, serta peralatan elektronik pendukung.
“Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya. Ini ternyata impor dari China. Beli secara online, dibawa masuk ke sini, kemudian dirakit di sini,” ujarnya.
Tempat tersebut juga memiliki pembagian area berdasarkan nilai taruhan. Ada ruang standar dengan taruhan mulai dari Rp300 ribu dan ruang VIP dengan taruhan minimal Rp3 juta.
“Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP. Biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” jelasnya.
Dari penggerebekan itu, polisi awalnya mengamankan 63 orang. Setelah proses pemeriksaan, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam aktivitas perjudian.
“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 pemain, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu. Itu klaster-klaster yang kami lakukan, jumlah tersangkanya 44 orang,” kata Rudi. (kom)


