WARTALENTERA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh sesama anak di Bekasi, Jawa Barat. Kehadiran Menteri PPPA bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan penguatan psikologis secara langsung kepada para korban.
“Kehadiran kami di sini untuk berkoordinasi dan memantau perkembangan penanganan kasus,” ujar Menteri Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Kunjungan ini berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban, yang sebelumnya ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial. Salah satu korban adalah anak laki-laki berusia 4 tahun, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh anak laki-laki berinisial Y (9), yang merupakan temannya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di toilet sebuah masjid.
Dalam mengawal kasus ini, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Wali Kota Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Subdit Anak Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Unit PPA Polres Kota Bekasi.
Menteri Arifah menegaskan bahwa Kementerian PPPA mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, serta memastikan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tetap menjadi prioritas.
“Kami juga mengawal agar proses penanganan kasus berjalan di dalam koridor perlindungan anak. Dalam menangani kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak, diperlukan kehati-hatian. Namun di sisi lain, kepentingan terbaik bagi anak harus tetap dikedepankan,” tegas Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Melalui pendampingan langsung dan kerja sama lintas instansi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan menjamin hak-hak anak terpenuhi, baik sebagai korban maupun pelaku yang masih berada dalam usia tumbuh kembang. (kom)


