WARTALENTERA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan kepada Anggota DPR bertujuan agar negara tidak terbebani oleh biaya pemeliharaan aset rumah dinas DPR. Menurutnya, dengan adanya tunjangan tersebut, anggota dewan dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggal secara fleksibel. Kebijakan ini bukanlah hal baru, melainkan pengalihan dari fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang sebelumnya berada di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
“Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara,” kata Adies dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Adies menambahkan, DPR memahami kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan. Karena itu, pembahasan mengenai gaji dan tunjangan anggota dewan kerap menimbulkan sensitivitas di publik.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPR menerima gaji pokok yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Selain gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan lain yang diberikan sesuai aturan bagi pejabat negara, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan jabatan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Seiring dengan tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik serta kerja-kerja representasi, anggota DPR juga menerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian.
Dengan penjelasan ini, Adies berharap masyarakat dapat memahami bahwa pendapatan anggota DPR tidak hanya untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi demi kepentingan rakyat. “Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” tegasnya. (kom).


