WARTALENTERA – Pelaku remaja pembunuh ayah APW (40) dan neneknya (69), berinisial MAS (14) mengaku menyesal atas tindakannya yang dengan keji melakukan penusukan di rumahnya di Perumahan Bona Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan, akibat tindakan kejinya, sang ibu juga terluka cukup parah.
Saat ini, pelaku mulai menyadari tindakannya dan mengaku menyesal. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku juga sempat menanyakan keadaan ibunya yang kini masih dirawat di rumah sakit akibat perbuatannya.
“Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, dikutip Senin (2/12/2024).
Menurutnya, saat ini pelaku yang merupakan anak tunggal itu sudah mulai stabil dan bisa diajak komunikasi. Pelaku, kata dia, juga sempat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang berkunjung kemarin.
“Jadi kondisi ananda A ini sudah mulai stabil dari mulai hari kemarin, sekarang dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan. Sudah bisa senyum, tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri,” terangnya.
Ade Rahmat menuturkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan secara bertahap. Sejumlah pihak, mulai dari psikologi anak, asosiasi psikologi forensik, hingga psikiater anak juga dilibatkan dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan.
“Juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan hal itu. Padahal di keluarganya dia sangat disayang. Dan tadi yang bersangkutan juga sangat sedih, menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam,” bebernya.
Sementara itu, kondisi ibu yang menjadi korban penusukan MAS di Perumahan Bona Indah, mulai membaik. Korban sempat terluka di bagian leher, lengan, punggung dan pipi.
“Korban dirawat di RS Fatmawati dan infonya sudah mulai membaik,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung. Tapi, lanjutnya, kondisi korban belum bisa diajak bicara.
Menurut Gogo, setelah kondisi membaik, korban akan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana ini. “Karena pelaku ini masih kategori anak sehingga penyelidikan harus bersama psikologi forensik untuk anak. Semua masih berproses dan ada mekanismenya psikologi itu. Ada pengenalan, terus pengenalan, butuh waktu,” paparnya lagi.
Libatkan KPAI dan Kementerian PPPA
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek yang diduga dilakukan oleh seorang remaja MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. KPAI meminta hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial.
“Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” kata Anggota KPAI Dian Sasmita, melansir republika.co.id, Senin (2/12/2024).
KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini. KPAI pun langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan diterapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak. “Kami melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta,” rincinya.
Sedangkan Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Jaksel adalah untuk bertemu dengan pelaku, sekaligus, untuk memastikan hak pelaku sebagai anak terpenuhi. “Bahwa sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik,” jelasnya.
Pihaknya ingin memastikan bahwa pelaku anak benar-benar terpenuhi dampingan dari ahli. “Kemudian kami dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pastinya akan mendampingi selama proses yang akan dijalani oleh ananda A,” tuntasnya.
Sekilas Kronologi
Dari hasil penyelidikan sementara, MAS saat itu mengaku tidak bisa tidur dan mendapatkan bisikan-bisikan. “Dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia,” kata Gogo kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
Saat itu, ayah dan ibu MAS sedang tidur di kamar. Lalu MAS turun ke lantai satu untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu, ia naik ke kamar orang tuanya.
MAS menusuk ayahnya dengan pisau dapur. Ibunya terbangun dan berteriak.
Lalu MAS menghujamkan pisau itu ke ibunya. MAS kemudian keluar rumah.
Di perjalanan dari lantai dua, dia bertemu neneknya. Ia pun lantas menusuk neneknya dengan pisau hingga meninggal dunia. (sic)


