Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp327 Triliun per Tahun

Reporter : Inge Mangkoe
Ilustrasi (Foto: Depositphotos)

WARTALENTERA - Potensi zakat di Indonesia sebenarnya sangat besar yakni bisa mencapai Rp327 triliun per tahun. Akan tetapi, realisasi penghimpunan ZIS saat ini hanya sekitar Rp41 triliun.

Itu artinya, ada selisih yang sangat signifikan. Padahal, dengan pengolaan yang tepat, dana zakat dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Baca juga: Investasi Riset Jadi Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, pengelolaan zakat yang tepat perlu didukung oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Mo Mahdum mengatakan, salah satu masalah utama adalah tingkat literasi zakat yang rendah di kalangan masyarakat.

"Banyak masyarakat kita yang belum memahami pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan kolektif, dan hal tersebut berdampak pada rendahnya kesadaran untuk berzakat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Warta Lentera, Selasa (5/11/2024).

Selain rendahnya tingkat literasi zakat, Mo Mahdum melanjutkan, tantangan lain yang dihadapi BAZNAS adalah infrastruktur dan sinergi antarlembaga pengelola zakat.

Baca juga: Tim Baznas Tanggap Bencana Bantu Evakuasi Longsor Cilacap

"Dengan lebih dari 500 lembaga zakat di Indonesia, diperlukan kolaborasi untuk memastikan penyaluran zakat lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Mo Mahdum.

Mo Mahdum juha menyampaikan, ditengah tantangan yang ada, BAZNAS melihat dukungan pemerintah sebagai peluang besar untuk memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia.

"Dukungan tersebut berupa regulasi dan infrastruktur yang memungkinkan lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan tugasnya, serta dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap BAZNAS," ucapnya.

Baca juga: Bantuan ke 10 Titik di Gaza Pakai Metode Airdrop, 800 Ton Logistik ke Palestina Tuntas

Mo Mahdum menyebutkan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan swasta dan organisasi lain, juga penting untuk memperluas jangkauan program berbasis zakat dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, BAZNAS juga terus berupaya meningkatkan kualitas SDM pengelola zakat untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

“Dengan SDM yang berkualitas dan profesional, didukung oleh penerapan digitalisasi dalam pengelolaan zakat, kita bisa mewujudkan pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Mo Mahdum.

"Mari kita berzakat bersama BAZNAS. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga tanggung jawab sosial yang bisa membawa perubahan positif bagi bangsa," katanya. (inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru