BEM PTNU Bantah Isu Keterlibatan PBNU di Tambang Raja Ampat

wartalentera.com
Tambang nikel di kawasan pariwisata Raja Ampat. (Istimewa)

WARTALENTERA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara dengan tegas membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Isu tersebut mencuat dari unggahan akun media sosial TikTok @tanpadusta yang menyebut PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui individu bernama Ananda Tohpati, serta menyeret nama Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) yang disebut sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Baca juga: PBNU Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026

Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa tuduhan itu adalah fitnah yang berbahaya dan merusak reputasi PBNU sebagai lembaga keagamaan. “NU (Nahdlatul Ulama) adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” tegas Baha’.

Ia menambahkan bahwa mengaitkan tindakan pribadi seseorang dengan institusi tanpa bukti yang sah adalah bentuk sesat pikir yang harus diluruskan. Karena itu, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan empat sikap resmi:

Baca juga: Eks Menag Yaqut Resmi Berstatus Tersangka KPK, Bareng Gus Alex

  1. Bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi,
  2. Menjunjung prinsip tabayun dan praduga tak bersalah,
  3. Menolak politisasi institusi keagamaan,
  4. Mendorong penegak hukum untuk mengusut penyebaran fitnah.

“Kami akan terus berada di garda depan membela muruah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” tutup Baha’.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf telah menegaskan bahwa PBNU tidak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada siapa pun untuk menduduki posisi di perusahaan, termasuk PT Gag Nikel. “PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” ujar Yahya.

Baca juga: Terancam Dilengserkan, Ketum PBNU Gus Yahya Bergeming

Senada dengan itu, KH Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi PBNU. (kom)

Editor : Yudha

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru