Pramono Lantik 31 Anggota Dewan Pengupahan DKI Periode 2025–2028

wartalentera.com
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Dok. Antara)

WARTALENTERA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

“Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara sekalian agar bekerja secara profesional dan bersedia duduk bersama, bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan pekerja,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Resmi Beroperasi Hari Ini, Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Soetta

Dewan Pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh yang memiliki tugas memberikan saran serta pertimbangan kepada gubernur terkait kebijakan pengupahan di tingkat provinsi, khususnya dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pramono menjelaskan, dari 31 anggota yang dilantik, 14 orang berasal dari unsur pemerintah, tujuh orang dari unsur pengusaha, tujuh orang dari unsur pekerja/buruh, dua orang pakar, dan satu orang ahli.

Baca juga: Sepanjang 2025, Pemprov DKI Anggarkan Rp14,9 Miliar untuk Putihkan Ribuan Ijazah

Ia berharap kebijakan pengupahan di Jakarta dapat menjadi barometer nasional. “Kenapa komposisi ini penting? Karena saya berharap Jakarta bisa menjadi 'role model', contoh bagi daerah lain dalam sistem pengupahan yang berlaku, yang dapat diterima baik oleh pengusaha maupun buruh,” ujar Pramono.

Gubernur juga menekankan agar Dewan Pengupahan mampu merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan pekerja. “Selamat bekerja, selamat berusaha, dan selamat duduk bersama mencari solusi terkait pengupahan di Jakarta. Saya yakin jika Jakarta dapat menyelesaikannya dengan baik, daerah lain pasti akan menirunya,” pungkas Pramono. (kom)

Baca juga: Buruh Ancam Mogok dan Gugat ke PTUN, Usai Penetapan UMP Jakarta 2026

Editor : Yudha

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru