WARTALENTERA-Pascademo rusuh di DPR, Polda Metro Jaya pulangkan 1.113 demonstran. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demo yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI sejak 25-31 Agustus 2025.
"Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, sekitar 22 orang terbukti mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Amankan Pertandingan Persita vs Persija, 1.403 Personel Gabungan Disiagakan
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” ujarnya. Selain itu, pihaknya telah menerima 9 laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Ditemukan Meninggal Dunia Semalam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah
"Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ungkapnya. Ia menyebut, kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. (sic)
Baca juga: Buntut Materi Lawak di Panggung Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan
Editor : Sicillia Tan