WARTALENTERA-Terjaring OTT KPK, nasib Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditentukan hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama dengan empat orang.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (11/12/2025). Budi menjelaskan, lima orang yang ditangkap itu kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa.
Baca juga: Kembali Dipanggil Jadi Saksi, Dicecar Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan
Namun, ia belum bisa memerinci kasus rasuah dalam kasus ini. “Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut,” singkatnya.
Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudannya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak tertangkap. Nantinya, status mereka diumumkan melalui konferensi pers. (sic)
Baca juga: Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Tiba di Gedung Merah Putih
Editor : Sicillia Tan