Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji Tembus Seribu Orang, Kemenag Siapkan Mitigasi

Reporter : Sicillia Tan
Ilustrasi.

WARTALENTERA-Calon jemaah haji gagal atau membatalkan keberangkatan mereka tahun ini tembus seribu orang lebih, berkisar antara 800-1.200 orang. "Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Gedung DPR Senayan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dikutip Selasa (29/4/2025).

Melihat besarnya calon jemaah haji yang gagal atau membatalkan diri berhaji, membuat Kemenag merasa perlu membuat strategi mitigasi. Di antaranya, dengan memberi waktu lebih untuk perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Baca juga: Dibayangi Perang Timteng, Jemaah Haji Justru Meningkat Tembus 1,7 Juta Orang

Saat ini, perpanjangan Bipih telah dilakukan untuk Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, Sumatra Selatan, dan Banten. Perpanjangan diberlakukan hingga 2 Mei 2025. Menurutnya, perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pembatalan keberangkatan jemaah haji.

Baca juga: Banyak Tindak Asusila di Ponpes, Kemenag Segera Buat Regulasi Baru

"Ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jemaah yang membatalkan diri," ucapnya. Perlu diketahui, sebanyak 212.733 calon jemaah haji reguler yang melunasi Bipih per 27 April 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari 184.029 orang berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 orang dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Indonesia pada tahun ini mendapatkan sebanyak 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Baca juga: Rombongan Pionir Petugas Haji Diberangkatkan Hari Ini

Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD). (sic)

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru