Polda Metro Gerebek Sindikat Ganja 143 Kg di Tangerang, Dua Kurir Diciduk

wartalentera.com
Ilustrasi borgol. Dok. Freepik

WARTALENTERA-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan asal Sumatera Utara pada Jumat (2/5/2025) malam.

“Kami mengamankan dua orang tersangka, yakni ESL alias Imron (37) dan RM (47), di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang,” ungkap Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Operasi Besar, BNN Tangkap 25 Terduga Pengedar Narkoba di Berlan

Menurut Ade Chandra, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. “Tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera turun melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi,” jelasnya.

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas menangkap ESL yang kedapatan menjaga lima koper dan dua dus berisi ganja. “Tersangka ESL mengaku mendapat perintah dari adiknya, T, untuk menjaga barang tersebut sampai diambil pembeli,” tutur Ade Chandra.

Baca juga: Cabut Legalitas Penggunaan Ganja, Thailand Terancam Kehilangan Pendapatan USD1 Miliar

Tak lama berselang, sekitar satu jam kemudian, tersangka kedua yakni RM tiba untuk mengambil paket ganja itu dan langsung diamankan petugas. “RM mengaku diperintah oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut, yang rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat,” ujar Ade Chandra.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kg. “Kedua tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Keberadaan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Dua Tersangka Diamankan

Editor : Yudha

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru