WARTALENTERA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyerukan tiga hal penting bagi media siber di Indonesia untuk menjaga integritas informasi dalam mewartakan gelombang demonstrasi yang tengah berlangsung. Dalam pernyataan terbuka yang diterima di Jakarta, Selasa (2/9/2025), AMSI mengingatkan redaksi media siber agar mewaspadai upaya penyebaran provokasi, ujaran kebencian, maupun hoaks, serta tetap menjaga agar percakapan publik di ruang digital berlangsung konstruktif dalam konteks penyampaian aspirasi yang demokratis.
“Semua pengelola media massa dan para jurnalisnya harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait aksi demonstrasi dan situasi terkini di tengah situasi yang tidak menentu,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika dan Sekretaris Jenderal AMSI Maryadi.
Seruan kedua AMSI mengajak media dan jurnalis menjaga integritas informasi serta memastikan masyarakat menerima berita yang faktual, terverifikasi, dan tidak bias. Prinsip ini dinilai sebagai kunci menjaga kepercayaan publik dan demokrasi.
Sementara itu, seruan ketiga menekankan pentingnya media menyediakan sanggahan terhadap misinformasi dan disinformasi, termasuk yang diproduksi dengan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi deepfake. “Media massa harus menerapkan disiplin verifikasi dalam pembuatan semua produk jurnalistiknya serta aktif melakukan cek fakta untuk menyanggah misinformasi atau disinformasi yang marak beredar,” lanjut pernyataan tersebut.
AMSI berharap ketiga seruan ini dapat diikuti para pengelola media, khususnya anggotanya, agar media dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi yang menyajikan informasi benar dan menjaga kepercayaan publik.
Dalam sepekan terakhir, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai kota Indonesia setelah meninggalnya Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Beberapa tuntutan yang diangkat massa antara lain transparansi dan pemangkasan tunjangan DPR, reformasi etika serta akuntabilitas lembaga legislatif, hingga penolakan terhadap sejumlah RUU kontroversial.
Hingga Senin (1/9/2025), aksi demonstrasi masih berlanjut, namun di beberapa daerah seperti Palu, Sulawesi Tengah, hingga DPRD Kabupaten Tangerang, penyampaian aspirasi massa berlangsung damai dan diterima pejabat publik. (kom)


