warta lentera great work
spot_img

Anggaran Dipangkas, Menteri PU Tetap Percaya Diri

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan pemangkasan anggaran tidak akan mempengaruhi kinerja pembangunan infrastruktur. Apa benar bisa?

WARTALENTERA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri meski dipangkas separuh lebih.

Menurut Dody, program pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan.

“Kementerian PU sudah biasa bangun, jadi goal besarnya kita apapun yang kita bangun ya harus selesai. Jadi tidak boleh ada yang mangkrak karena itu bukan pakem kita, kira-kira begitu,” kata Menteri Dody di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2024).

Menurut Menteri Dody, Kementerian PU akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kita akan tingkatkan produktivitas dan menurunkan ICOR, sehingga setiap investasi pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kehidupan yang lebih baik,” kata Menteri Dody.

Dia menambahkan dengan adanya efisiensi anggaran, Kementerian PU akan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan bendungan yang telah selesai dibangun dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi agar mengairi hingga ke sawah-sawah masyarakat, sehingga akan meningkatkan indeks penanaman.

“Kementerian PU siap kerja, kami terus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada agar lebih efisien dan berdampak lebih luas,” kata Menteri Dody.

Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun. Angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (vit)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular