WARTALENTERA – Pemerintah pusat mulai mengarahkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah di Bali dengan pendekatan berkelanjutan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan bahwa persiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) akan dimulai pada Juli 2025.
“Mulai bulan Juli kami kejar lakukan penyiapan segala peraturan yang diperlukan, mulainya (pembangunan) mungkin setelah 2025 karena proses perizinan enam bulan itu sudah sangat jago,” kata Hanif Faisol saat mengunjungi TPA Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, tahapan awal akan difokuskan pada pengurusan perizinan, termasuk izin lingkungan, tata ruang, serta pemenuhan berbagai aturan teknis. Ia menargetkan proses ini bisa rampung paling lambat akhir tahun. “Harapan kami Desember akhir, 33 unit yang memang menjadi sasaran sesuai dengan arahan presiden, akan selesai proses perizinannya,” ujar Hanif Faisol.
Proyek ini ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada awal 2026, dan akan dikawal langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU). Setelah pembangkit rampung, energi listrik dari sampah tersebut akan langsung tersambung ke jaringan PLN. Pemerintah juga menjanjikan akan memberikan subsidi pembelian listrik sebagai timbal balik bagi Bali.
Menteri LH meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mulai memastikan dua hal penting: ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari sebagai bahan bakar, serta menyiapkan lokasi khusus untuk fasilitas pengolahan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa proyek ini akan didukung melalui dana APBN. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pemilihan teknologi yang tepat agar hasilnya optimal dan tidak menimbulkan masalah baru.
“Saya tidak ingin kejadian di tempat lain terulang di Bali,” tegasnya. Ia mencontohkan kasus RDF Rorotan yang awalnya dirancang mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari, namun gagal mencapai target akibat pencampuran sampah organik yang menimbulkan bau.
“Ternyata saat dioperasionalkan baunya muncul, karena itu sampahnya campur organik dan ini yang jadi masalah utama bukan RDF-nya, tapi teknologi yang digunakan RDF adalah teknologi untuk sampah yang sudah terpilah,” kata Hanif.
Karena itu, ia meminta agar proyek pengolahan sampah di Bali mengadopsi teknologi terbaik dan bukan hasil improvisasi. Harapannya, Bali dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (kom)


