warta lentera great work
spot_img

Bansos Mengendap Lebih dari 15 Hari, Penerima Langsung Diganti

Dianggap tidak butuh dan tidak tepat sasaran.

WARTALENTERA-Bansos (Bantuan Sosial) mengendap lebih dari 15 hari, penerima langsung diganti. Alasannya, berarti tidak tepat sasaran dan penerima tidak membutuhkan dansos tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, akan memeriksa dana bansos yang mengendap di rekening penerima. Ia menyebut, bantuan yang tidak dicairkan bisa berarti penerimanya tidak benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Bank Indonesia akan menelusuri saldo bantuan yang tidak wajar. Pemerintah ingin memastikan dana bantuan hanya diterima mereka yang benar-benar membutuhkan.

Menurut aturan, dana bantuan tidak boleh mengendap lebih dari tiga bulan dan 15 hari. Jika lewat batas itu, bantuan dianggap tidak dibutuhkan dan bisa dialihkan.

“Karena terus terang bansos ini kan tidak boleh lebih dari 3 bulan lebih 15 hari dalam bagian ini. Kalau ada bansos kemudian tidak diambil selama 3 bulan lebih itu, itu berarti mereka tidak butuh bansos,” ucapnya di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Saifullah mengatakan, langkah ini bukan keputusan sepihak Kemensos. Pemerintah ingin bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah juga terus menyisir dan mengecek data penerima bantuan di seluruh daerah. Penyaringan dilakukan agar hanya warga miskin yang menerima bansos. (sic)

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular