WARTALENTERA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau berkedok vape dan menyita 985 butir ekstasi.
“Kami membongkar jaringan narkoba lintas pulau melalui operasi gabungan yang digelar pekan ini,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10/2025). BNN membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), serta menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.
“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” kata Suyudi.
Menurutnya, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” katanya.
Adapun barang bukti vape yang diduga mengandung narkotika tersebut saat ini sedang diselidiki di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung dalam cairannya.
Suyudi menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Terlebih, produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.
Olehkarena itu Suyudi mengatakan BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan. “Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” katanya. (vit)


