WARTALENTERA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperketat operasi di sejumlah wilayah rawan setelah peredaran narkoba diketahui meluas hingga pelosok desa. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa sindikat narkoba kini mengemas barang haram dalam bentuk “paket hemat” yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan daya beli masyarakat desa.
“Peredaran gelap narkoba yang menyasar sampai ke pelosok-pelosok desa merupakan suatu bentuk ancaman dan gangguan keamanan bagi manusia,” tegas Marthinus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
10 Wilayah Paling Rawan Narkoba
Marthinus menyebut ada 10 wilayah yang terindikasi sebagai jalur masuk paling rawan penyelundupan narkoba, yakni:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Riau
- Riau
- Jambi
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Utara
- Pesisir barat pantai Sulawesi
“Berdasarkan data tersebut, BNN bersama instansi terkait akan mengintensifkan operasi di wilayah-wilayah itu untuk menekan dan memutus jalur penyelundupan narkoba dari hulu hingga hilir, khususnya untuk mencegah pengiriman dari luar negeri,” ujarnya.
Peran Desk Pemberantasan Narkoba
Menurut Marthinus, efektivitas operasi meningkat sejak Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Operasi gabungan ini disebut berhasil menyita narkoba dalam jumlah signifikan sehingga mengurangi peredarannya di pasaran, meski berimbas pada lonjakan harga yang dimanfaatkan sindikat. “Oleh karena itu, kita perlu menggelar operasi berkesinambungan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba sampai ke titik yang paling rendah,” kata Marthinus menekankan.
Sinergi Nasional Perangi Narkoba
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Polkam, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, menyatakan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba mengintegrasikan kekuatan lintas lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah, penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” ujar Hasan.
Agenda prioritas Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba meliputi:
- Peningkatan intensitas razia di titik rawan, pelabuhan tikus, perbatasan, lembaga pemasyarakatan, dan tempat hiburan.
- Pemutusan jalur suplai dan keuangan sindikat dengan pendekatan intelijen keuangan dan cyber surveillance.
- Penguatan regulasi, termasuk wacana pengetatan hukuman mati bagi bandar besar sesuai koridor hukum dan HAM.
- Peningkatan kapasitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial korban penyalahgunaan narkoba.
- Gerakan masyarakat sipil antinarkoba secara masif, mulai dari sekolah, keluarga, hingga tempat kerja.
“Dan kita mulai menyoroti ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme yang mem-backing kegiatan narkoba,” tambah Hasan. (kom)


