warta lentera great work
spot_img

Bikin Gagal Ginjal, BPOM Kembali Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Konsumsi Kopi Jantan

Sudah masuk daftar hitam sebagai kopi ilegal.

WARTALENTERA – Belakangan ini istilah kopi jantan kembali populer dan menjadi perbincangan publik. Produk kopi yang diklaim bisa meningkatkan stamina dan vitalitas pria itu, ternyata berefek buruk untuk kesehatan tubuh: gagal ginjal dan serangan jantung.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan Kopi Jantan +++ memiliki kandungan kimia obat berbahaya.

“Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar yang dikutip Warta Lentera, Selasa (6/1/2026).

Apa sebenarnya kopi jantan itu?

Secara umum, kopi jantan dikenal masyarakat sebagai kopi dengan biji tunggal (peaberry) atau kopi yang dipercaya memiliki cita rasa lebih kuat dan efek menyegarkan.

Di pasaran online, istilah kopi jantan juga sering digunakan sebagai strategi marketing untuk menyasar konsumen pria, dengan klaim peningkat stamina dan vitalitas.

Namun, BPOM menegaskan bahwa klaim berlebihan justru menjadi pintu masuk bahaya ketika produk tersebut disisipi bahan kimia obat tanpa izin edar.

BPOM RI mengungkap peredaran kopi ilegal berlabel Kopi Jantan *** yang mengandung sildenafil sitrat, zat obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter.

Sildenafil dikenal luas sebagai obat gangguan ereksi. Namun, penggunaannya sangat berisiko jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis dan tanpa takaran dosis jelas.

“Obat ini bisa menyebabkan gagal jantung bila dikonsumsi berlebihan. Efeknya bisa fatal, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” tegas Taruna.

BPOM ternyata sudah sejak lama menemukan produk kopi yang dicampur bahan kimia obat (BKO) seperti Paracetamol dan Sildenafil.

Kepala BPOM saat itu, Penny K. Lukito, menyebut beberapa merek yang terindikasi berbahaya:

“…di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.”

Penny menjelaskan, penggunaan zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan:

“Siapapun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,”

Menurut BPOM, kopi ilegal tersebut dipasarkan dengan narasi peningkat stamina pria agar menarik minat konsumen.

Padahal, efek “kuat” yang dirasakan bukan berasal dari kopi, melainkan dari zat obat keras yang seharusnya tidak ada dalam pangan.

Masih dijual online

Meski telah disita, BPOM mendapati kopi jantan ilegal masih beredar di sejumlah marketplace.

BPOM pun melakukan patroli siber dan pengajuan takedown secara berkala.

BPOM juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan platform e-commerce agar patuh pada regulasi.

Dijelaskan, kopi asli—termasuk kopi jantan dalam arti biji kopi murni—mengandung kafein dan antioksidan yang dapat membantu meningkatkan fokus dan stamina sementara.

Namun, kopi murni tidak memiliki efek instan seperti obat kuat. Karena itu, BPOM menegaskan, pangan tidak seharusnya dicampur zat obat, meskipun efeknya terasa “manjur”.

“Efeknya bisa sangat fatal. Karena itu, masyarakat harus lebih kritis terhadap produk pangan yang beredar,” tegaz Taruna. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular